Baju-baju Seragam Kantor : Pakaian Seragam harus dikembalikan pada saat Resign?

4

Baju Seragam Kantor

Salah satu tugas HRD adalah mengurusi masalah baju-baju kerja karyawan atau pakaian seragam kerja karyawan, ya tentu itu baru akan menjadi bagian dari tugas HRD, apabila di perusahaan ada kebijakan bahwa semua karyawan harus menggunakan pakaian seragam kantor dan perusahaan menyediakan baju-baju seragam itu.

Apabila di perusahaan tidak ada peraturan yang menetapkan bahwa semua karyawan harus menggunakan pakaian seragam, secara otomatis tugas HRD itu tidak ada. Paling-paling HRD hanya mengeluarkan aturan etika berpakaian di kantor, misalkan harus menggunakan pakaian yang sopan, tidak boleh pakai celana jeans, tidak boleh pakai kaos oblong, dsb. Yang pasti di setiap perusahaan akan berbeda-beda peraturan dan tata tertib berpakaiannya.

Kebijakan Perusahaan terkait Seragam Kantor

Apabila di perusahaan anda ada kebijakan atau peraturan yang mengharuskan karyawan menggunakan baju seragam kerja, maka perusahaan harus mempunya aturan yang jelas akan pakaian seragam kantor ini. Apa saja yang harus diatur ?

  • Jumlah Seragam kantor :

Setiap karyawan akan mendapatkan jumlah yang sama untuk masing-masing karyawannya, atau mungkin jumlah baju baju seragam yang berbeda untuk masing-masing karyawan tergantung departemen, divisi, lingkungan kerja atau hal-hal lainnya, untuk menentukan apakah setiap karyawan akan mendapatkan jumlah pakaian seragam dengan jumlah yang sama atau tidak, silakan anda sesuaikan dengan kondisi di perusahaan anda.

  • Jadwal waktu penggunakan baju-baju seragam :

Harus diatur kapan atau hari-hari apa saja baju seragam harus digunakan, apakah setiap hari? atau khusus hari jumat berpakaian baju batik? atau setiap hari tertentu boleh berpakaian bebas tetapi sopan, dsb. Jika di perusahaan anda memiliki lebih dari satu baju-baju seragam atau pakaian seragam, maka harus diatur dalam tata tertib atau SOP hari-hari apa saja menggunakan baju seragam A, kapan menggunakan pakaian seragam B, dan seterusnya.

  • Jika Baju-baju seragam kantor rusak atau hilang :

Hal ini juga harus diatur jika baju-baju seragam kantor hilang atau rusak.

  • Pengembalian baju-baju seragam kantor :

Perlu diatur secara jelas, apakah jika karyawan keluar apakah karena resign, PHK atau meninggal dunia, apakah baju-baju atau pakaian-pakaian seragam kantor harus dikembalikan atau tidak? Nah untuk menetepkan peraturan apakah baju-baju atau pakaian-pakaian seragam kantor harus dikembalikan atau tidak, ada hal-hal yang harus anda analisis, perhatikan, pelajari tentang apa kebaikan dan keburukan apabila baju-baju atau pakaian-pakaian seragam kantor tidak dikembalikan. Mulailah membuat sederetan catatan dalam tabel apa kebaikan dan apa keburukannya.

Sering ditanyakan di Diskusi HRD Forum

Dalam Diskusi HRD Forum, pertanyaan mengenai pengembalian baju-baju atau seragam-seragam kantor masih sering ditanyakan, seperti pertanyaan di bawah ini :

Rekan HRD Forum yang terhormat,

Sebagai HRD Baru, Saya ingin bertanya, apakah kebijakan mengembalikan baju-baju seragam kantor atau pakaian-pakaian seragam kantor beserta perlengkapannya apabila ada karyawan yang keluar, resign, PHK, pensiun atau meninggal dunia adalah kebijakan yang baik atau tidak ya? kira-kira apa latar belakang munculnya kebijakan mengembalikan pakaian seragam kantor itu? apa kebaikan dan keburukan dari kebijakan mengembalikan baju-baju kerja apabila ada karyawan yang keluar? Mohon tanggapannya.

Nah untuk menjawab pertanyaan ini, langkah-langkahnya sama seperti penjelasan di point ke-4, anda harus mencari, mempelajari, menganalisis apa dampak positif dan apa dampak negatifnya terhadap perusahaan apabila baju-baju seragam atau pakaian-pakaian seragam perusahaan tidak dikembalikan atau dikembalikan ke perusahaan.

Sebagai contoh di perusahaan A : menganalisis apabila baju-baju seragam tidak dikembalikan oleh karyawan yang keluar.

Dampak Negatif yang mungkin terjadi terhadap perusahaan :

  1. Baju-baju seragam atau Pakaian seragam dapat disalah gunakan
  2. Baju-baju seragam atau Pakaian seragam jika digunakan secara sembarangan baik lokasi, waktu, momen dsb dapat menurunkan citra , nama baik atau brand perusahaan.
  3. dan sebagainya

Kemudian analisis apa dampak positifnya apabila baju-baju seragam atau pakaian-pakaian seragam kantor tidak dikembalikan, dst.

Dari analisis-analisis tersebut akan didapat sebuah kesimpulan dan dari kesimpulan yang didapatkan itulah dibuat kesepakatan internal tentang tata tertib terkait pengembalian baju-baju seragam kantor. Tentu yang pastinya disetiap perusahaan akan mempunyai aturan, keputusan, kebijakan yang berbeda-beda mengenai tata tertib penggunaaan baju seragam atau pakaian seragam perusahaan ini.

Terima kasih, sampai jumpa di artikel HRD lainnya. Salam HRD ! HRD Forum selalu bersama Anda !

-Bahari Antono-

4 thoughts on “Baju-baju Seragam Kantor : Pakaian Seragam harus dikembalikan pada saat Resign?

  1. Seragam seharusnya dijafikan milik karyawan karna untuk mendapatkan nya di butuhkan usaha bahkan pengeluaran yg tidak sedikit sebagai contoh seragam perusahaan indomaret

  2. Saya bekerja dirumah sakit swasta,dulu untuk memiliki sebuah seragam diperlukan sekitar 4 tahun untuk mendapatkannya,itupun harus mendapatkan persetujuan dipotong gaji karyawan,padahal gaji sangatlah mengenaskan.ketika akhirnya dipaksa menyetujui dan akhirnya dipotong gaji, setelah bekerja selama 7 tahun lalu resign,seragam itu diharuskan dikembalikan tanpa adanya peraturan diawal tentang pengembalian seragam.menurut saya,ini adalah sesuatu pelanggaran yang sangat disepelekan.
    Seharusnya, walaupun sudah berbeda-beda pengurus tidak berpatok hanya dengan apa kata orang,harus ada peraturan tertulis yang jelas pada tanda tangan persetujuan dari awal diterima dan masuk.ketika resign,diberikan persetujuan TTD untuk karyawan ketika resign tidak mengembalikan seragam,diberi syarat agar tidak disalah gunakan dan harap mencopot label perusahaan tsb jika terdapat label/tulisan.jika tidak terdapat label perusahaan,ya tidak masalah.sebuah toko emas/toko bangunan pun tidak masalah jika tidak mengembalikan seragam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Open chat
Halo,
Ada yang bisa Kami Bantu?