Informasi Upah Minimum Provinsi Tahun 2020
Upah Minimum Provinsi
Mengacu pada besaran inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan kenaikan upah minimum Provinsi 2020 naik 8,51%,
Besaran inflasi nasional yang dimaksud adalah 3,39% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%, dimana hal tersebut telah dituangkan dalam surat edaran menteri nomor B-M/308/HI.01.00/2019 yang ditujukan pada Gubenur Se-Indonesia.
Berdasarkan surat edaran menteri nomor B-M/308/HI.01.00/2019 para Gubenur wajib mengumumkan kenaikan UMP tersebut secara serentak pada 1 November 2019. Sedangkan, untuk UMK selambat-lambatnya ditetapkan dan diumumkan pada 21 November 2019.
Meski diputuskan UMP nasional sebesar 8,51%, namun bagi daerah dengan UMP/UMK pada 2019 masih dibawa nilai kebutuhan hidup layak (KHL), wajib menyesuaikan upah minimumnya sama dengan KHL paling lambat pada penetapan upah minimum 2020.
Hal itu diatur dalam pasal 63 PP no 78/2015 tentang pengupahan. Dalam hal ini disebutkan ada 7 provinsi yang harus menyesuaikan UMP sama dengan KHL yaitu Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTT, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
HRD Forum secara bertahap akan menampilkan SK kenaikan UMP 2020 untuk semua provinsi.
- Bali
- Bangka Belitung
- Banten
- Bengkulu
- DI Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nangroe Aceh Darussalam
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
Secara bertahap kami akan upload SK kenaikan UMP 2020 semua provinsi. Harap bersabar.
Definisi Upah Minimum Provinsi
Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi di Indonesia. Setiap provinsi memiliki UMP yang berbeda, dan penetapan UMP ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi setempat, biaya hidup, serta pertimbangan sosial lainnya. UMP merupakan jumlah terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja di suatu provinsi.
Manfaat Adanya Upah Minimum Provinsi
- Perlindungan Pekerja:
- UMP berperan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja, memastikan bahwa mereka menerima kompensasi yang setidaknya mencukupi kebutuhan dasar hidup.
- Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja:
- Dengan menetapkan standar upah minimum, UMP membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan pekerja, memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan, perumahan, dan pendidikan.
- Mendorong Konsumsi Domestik:
- Pemberian upah yang layak kepada pekerja melalui UMP dapat meningkatkan daya beli mereka. Peningkatan daya beli ini kemudian dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi domestik.
- Mengurangi Ketidaksetaraan:
- UMP membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memastikan bahwa pekerja, terutama yang berada di tingkat upah terendah, mendapatkan bagian yang adil dari pendapatan nasional.
- Meningkatkan Produktivitas:
- Dengan memastikan pekerja mendapatkan upah yang memadai, UMP dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas pekerja, karena mereka merasa dihargai dan dapat hidup layak.
- Menciptakan Standar Kompetitif:
- UMP membantu menciptakan standar kompetitif di antara perusahaan dalam suatu provinsi. Ini mencegah praktik pesaing yang mencoba menekan upah pekerja untuk memotong biaya produksi.
- Ketertiban dan Keadilan Sosial:
- UMP merupakan implementasi prinsip ketertiban dan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.
- Mengurangi Ketegangan Sosial:
- Dengan memberikan upah yang layak, UMP dapat membantu mengurangi ketegangan sosial dan ketidakpuasan di kalangan pekerja, menciptakan kondisi yang lebih stabil dalam hubungan industrial.
Penting untuk dicatat bahwa UMP harus dikelola dan diterapkan secara bijaksana agar dapat memberikan manfaat yang maksimal tanpa merugikan keberlanjutan bisnis atau penciptaan lapangan kerja.
Semoga bermanfaat dan Salam HRD Forum!
ini link buat download SK kenaikan UMP di seluruh provinsi di indonesia per 2020, dimana ya?
Maaf Rekan-Rekan,
Mau tanya, jika perusahaan memberikan tunjangan pajak, tunjangan BPJSTK (bagian dari JHT dan dana pensiun yang menjadi tanggungan karyawan), tunjangan BPJSK (bagian yang menjadi tanggungan karyawan), apakah tunjangan-tunjangan tersebut dikategorikan tunjangan tetap?
Terima kasih