Rekan-rekan praktisi HRD di seluruh Indonesia,

Berbicara tentang tugas HRD, HRD ternyata tidak hanya mengurusi orang-orang atau karyawan, kadang kala HRD yang lingkup tugasnya masih menyatu dengan tugas General Affair juga mengurusi apa yang namanya limbah, ya limbah, sampah, barang tidak terpakai, apakah sampah produksi atau sisa bahan produksi yang sudah tidak terpakai. Tidak termasuk limbah rumah tangga atau limbah B3.

Artikel SPK Limbah : Tugas HRD dalam pengelolaan limbah perusahaan ini adalah hasil diskusi member diskusi HRD Forum. Berisi pertanyaan dan komentar dari member lainnya.

Berikut kita simak diskusi terkait limbah yang diambil dari mailing-list Diskusi-HRD@yahoogroups.com yang dikelola oleh HRD Forum.

***

Selamat malam semua…

Mohon pandangan dari teman2 praktisi HRD…tetang limbah perushaan :

  1. Bagaimana sikap HRD terhadap tuntutan pengelolaan limbah dari karang taruna desa setempat.
  2. Jika pengelola limbah susah di atur maka baiknya langkah seperti apa yang di tempuh.

terima kasih

Masnun Masnun <mzn_geo99@>

***

Rekan Masnun,

Urusan limbah dengan karang taruna atau “jawara” desa setempat memang bikin mumet. Namun dapat dicoba untuk duduk bersama dan bicara secara terbuka bersama aparat setempat (kepala desa) sehingga urusan “jatah” dapat dikelola sedemikian rupa.

Persoalan pengelola limbah susah diatur memang hal lumrah. Kalau tetap “ngeyel”, ya coba dibuat perjanjian saja dimana salah satu pasal menyatakan bila terjadi pelanggaran maka akan ada sanksi. Kalau masih juga melanggar, dapat dibawa ke ranah hukum.

Di tempat kerja saya, urusan limbah dibuatkan perjanjiannya dan ada klausul tentang sanksi hukum bila terjadi pelanggaran. Dan kami berurusan dengan 2 desa karena posisi perusahaan ada di perbatasan 2 desa tersebut. Double mumet jadinya.

Mohon maaf bila kurang berkenan..

— dicky —

***

Sebenarnya bisa saja dilakukan perhitungan biaya mengenai pengelolaan limbah oleh perusahaan atau oleh karang taruna. Kan bisa dipilih yg lebih murah.

Hanya saja perlu diperjelas requiremennya.

Di perusahaan saya, pengelolaan limbah domestik kami lakukan kerjasama dengan karang taruna, hanya saja karang taruna harus mempunyai TPA yang legal, karena perusahaan kami ingin masalah limbah tidal ada tuntutan /masalah di belakang hari. Dan memang biayanya lebih murah dari pada dikelola perusahaan.

Sedang untuk limbah B3 mereka tidak bisa urus izinnya.

Salam,

A.kholil

***

Betul tuh mas Dicky, kelihatannya memang limbah tapi nilainya yang memang fantastis dan memang rawan konflik. Limbah sendiri memang ada beberapa jenis, ada limbah : besi, kayu, kardus, plastik, rumah tangga, B3 dll yang semuanya ada nilai jualnya, kecuali dua terakhir. Kalau di tempat saya kerja dulu, limbah sampai di tenderkan, karena banyak sekali yang mau mengelola, selain dari karang taruna, juga dari aparat setempat, karena nilainya bisa mencapai 10 M per tahunnya, kemudian dibuatkan kontrak kerja yang akan diperpanjang atau di tender ulang setiap 2 tahun sekali. Di dalam klausul kontrak paling tidak memuat ; peralatan2 dan tenaga yang dimiliki, kompensasi limbah, komitmen untuk menjaga kebersihan, keselamatan dan keamanan lingkungan dll.

Dan bagi perusahaan juga harus punya komitmen bahwa limbah adalah sampah, dan sampah harus dibersihkan dan dibuang supaya tidak mengotori lingkungan. Bahwa limbah sejatinya ada nilai uangnya itu anggap saja sebagai “other income” yang tidak masuk dalam account perusahaan, tapi bisa dimasukkan dalam account “kesejahteraan karyawan” yang nantinya bisa digunakan untuk family day, atau hal2 lain yang mendukung program CR di perusahaan, seperti ikut dalam program penghijauan, sunatan massal bahkan idul qurban. Gitu saja cerita pengalaman saya ..

Adi Irianto Joko S <adiiriantoj@>

***

Ingin ikut berdiskusi bersama semua member yang saat ini berjumlah lebih dari 21.500 dan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia? silakan joint di Mailing-list Diskusi-HRD@yahoogroups.com ; caranya? kirim email kosong ke : Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com ; lalu ikuti petunjuk-petunjuknya dari yahoogroups. Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Open chat
Halo,
Ada yang bisa Kami Bantu?