Pengumuman kenaikan UMP 2015 sedang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, mungkin juga Anda sendiri. Ya, di bulan November setiap tahunnya, informasi dan pengumuman kenaikan UMP selalu ditunggu-tunggu dengan antusias dan dag-dig-dug.
Rekan dan sahabat HRD Indonesia, apakah saat ini sudah dapat diketahui berapa persen kenaikan UMP 2015 di masing-masing propinsi? Sebagaimana kita ketahui, merujuk kepada Kep-226/Men/2000, bahwa UMP baru harus ditetapkan 60 hari sebelum diberlakukannya UMP baru tersebut. UMP 2015 ditetapkan 60 hari sebelum pemberlakuan UMP 2015 dimana UMP 2015 diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2015. Jadi untuk UMP 2015, harusnya sudah ditetapkan pada tanggal 1 November 2014 ini.
Rekan HRD Indonesia, Pimpinan Perusahaan dan Pemilik Bisnis, dalam situasi perburuhan yang sifat dan dinamikanya semakin kompleks, upah masih tetap menjadi persoalan utama di Indonesia. Keadaan pasar kerja yang dualistik dengan kelebihan penawaran tenaga kerja disatu sisi dan mutu angkatan kerja disisi yang lain, menyebabkan upah menjadi issu penting dalam bidang ketenagakerjaan. Karena itulah informasi kenaikan UMP 2015 tetap menjadi berita yang sangat dinanti-natikan oleh banyak pihak, baik para buruh atau para karyawan juga para pelaku bisnis.
Kenaikan UMP (Upah Minimum Propinsi) secara praktis menimbulkan efek sundulan bagi karyawan lain. Artinya, jika UMP di suatu propinsi naik, maka kenaikan upah sundulannya juga harus proporsional mengikuti besaran kenaikan UMP tersebut. Kenaikan UMP dan munculnya upah sundulan menjadi 2 isu yang masih bergejolak di kalangan HRD. Banyak praktisi HRD, Pimpinan perusahaan dan pemilik bisnis menyadari bahwa problematika UMP berdampak ke mana-mana. Karena itu HRD Indonesia, Pimpinan Perusahaan dan Pemilik Bisnis harus tetap fokus kepada bisnis dan fokus bagaimana mengamankan struktur gaji perusahaan.
Berdasarkan informasi yang HRD Forum dapatkan, bahwa sampai saat ini baru 19 provinsi yang telah menetapkan besaran UMP 2015, yaitu :
Berikut Daftar Propinsi yang telah Menetapkan besaran UMP 2015
- 1. Aceh Rp 1.900.000 (kenaikan 8,57%)
- 2. Sumatera Barat Rp 1.615.000 (kenaikan 8,39%)
- 3. Jambi Rp 1.710.000 (kenaikan 13,83%)
- 4. Sumatera Selatan Rp 1.974.346 (kenaikan 8,15%)
- 5. Bangka Belitung Rp 2.100.000 (kenaikan 28,05%)
- 6. Bengkulu Rp 1.500.000 (kenaikan 11,11%)
- 7. Banten Rp 1.600.000 (kenaikan 20,75%)
- 8. Bali Rp 1.621.172 (kenaikan 5,09%)
- 9. NTB Rp 1.330.000 (kenaikan 9,92%)
- 10. Kalimantan Selatan Rp 1.870.000 (kenaikan 15,43%)
- 11. Kalimantan Tengah Rp 1.896.367 (kenaikan 10,00%)
- 12. Kalimantan Timur Rp 2.026.126 (kenaikan 7,41%)
- 13. Gorontalo Rp 1.600.000 (kenaikan 20,75%)
- 14. Sulawesi Utara Rp 2.150.000 (kenaikan 13,16%)
- 15. Sulawesi Tenggara Rp 1.652.000 (kenaikan 18,00%)
- 16. Sulawesi Tengah Rp 1.500.000 (kenaikan 20,00%)
- 17. Sulawesi Selatan Rp 2.000.000 (kenaikan 11,11%)
- 18. Sulawesi Barat Rp 1.655.500 (kenaikan 18,25%)
- 19. Maluku Rp 1.650.000 (kenaikan 16,61%).
Dari seluruh wilayah di Indonesia, baru UMP 2015 untuk provinsi-provinsi itu yang telah ditetapkan dan mari kita tunggu informasi kenaikan UMP 2015 untuk provinsi-provinsi lainnya.
Dampak Sundulan dari kenaikan UMP 2015
Seperti yang telah banyak diketahui oleh praktisi HRD Indonesia, bahwa kenaikan UMP akan selalu mengakibatkan adanya sundulan bagi upah buruh yang ada dalam area antara besaran UMP lama dengan UMP baru. Bagi buruh yang gajinya ada dalam arena antara UMP lama dan UMP baru akan terkena imbas sundulan, sehingga harus ada adjustment untuk gaji di tahun 2015.
HRD Forum, di bulan November 2015 akan mengadakan training tentang Salary Adjustment – Penyesuaian Upah Tahunan 2015, dalam training tersebut akan diajarkan 5 salary adjustment model dan investasi perorangnya sangat murah hanya Rp.500.000,- saja, Tertarik mendaftar? silakan simak informasi lengkapnya disini Salary Adjustment – Penyesuaian Gaji 2015.
—
HRD Forum adalah Penyelenggara Training HRD, Penyelenggara Seminar HRD dan Konsultan HRD yang berdiri pada tahun 2004 dan telah memberikan pelatihan HRD kepada ribuan praktisi HRD se Indonesia. Jika perusahaan Anda membutuhkan training HRD silakan menghubungi HRD Forum melalui Hotline HRD Forum 08788-1000-100 atau email HRD Forum di ; Event@HRD-Forum.com. Untuk melihat agenda training HRD Forum silakan KLIK disini. Terima Kasih