HRD Forum — Konsultan HR & Training Provider Sejak 2004

Dasar-Dasar Hubungan Industrial Membangun Hubungan Kerja yang Harmonis, Produktif, Adil, dan Berkelanjutan.

Pahami fondasi hubungan kerja, mekanisme pencegahan konflik, instrumen ketenagakerjaan, hingga alur penyelesaian perselisihan secara terstruktur berbasis regulasi akurat untuk menjaga stabilitas dan produktivitas bisnis.

Durasi
1 Hari (6 Jam)
Waktu
09.00 – 16.00 WIB
Format
Offline / Online Zoom
Lokasi
Hotel di Jakarta
22+Tahun Pengalaman Konsultan HR
1000+Klien Korporat di Indonesia
30.000+Praktisi HR Telah Dilatih
UU 2/2004Regulatory Accuracy Test

Mengapa Hubungan Industrial Penting bagi Bisnis?

Hubungan Industrial Adalah Business Capability, Bukan Sekadar Administrasi HR.

Hubungan industrial bukan semata-mata tentang menangani konflik atau menyelesaikan perselisihan antara perusahaan dan pekerja. Dalam perspektif bisnis, hubungan industrial merupakan sistem hubungan kerja yang memengaruhi stabilitas organisasi, produktivitas, employee relations, kepastian operasional, dan keberlanjutan bisnis.

Ketika hubungan kerja memburuk, dampaknya tidak berhenti di divisi HR, melainkan bergerak merusak seluruh rantai kinerja operasional hingga reputasi bisnis perusahaan Anda.

✔ Strategic Stability
Menjaga Keberlanjutan Operasional Bisnis
✔ Preventive Mindset
Mencegah Masalah Sebelum Menjadi Perselisihan
✔ Regulatory Accuracy
Pengawasan Keberlakuan Regulasi & Putusan MK

Rantai Dampak Hubungan Kerja yang Memburuk:

Employee Relations IssueProductivity DropHigh AbsenteeismInternal ConflictOperational DisruptionCustomer ImpactBusiness Failure

Sebaliknya, Hubungan Industrial yang Sehat Mendorong:

HarmonisProduktifStabilAdilSustainable Business Performance

Tujuan & Manfaat Pelatihan

Foundational Capability untuk Pengelolaan Hubungan Kerja Sistematis.

Menjelaskan konsep dasar, ruang lingkup, dan prinsip hubungan industrial yang sehat.
Mengidentifikasi para pihak (Pengusaha, Pekerja, Serikat, Pemerintah) dan peran strategisnya.
Memahami instrumen utama (PP, PKB, PKWT/PKWTT, LKS Bipartit, Komunikasi).
Mengenali potensi masalah dan early warning signals konflik hubungan kerja sejak dini.
Membedakan 4 jenis perselisihan hubungan industrial sesuai regulasi UU No. 2 Tahun 2004.
Memahami alur penyelesaian perselisihan bertahap (Bipartit, Mediasi/Konsiliasi/Arbitrase, PHI).
Menganalisis kasus sederhana hubungan kerja dan menentukan tindakan awal HR yang tepat.
Membangun pendekatan komunikasi dan employee relations yang lebih preventif & fair.
Mengurangi pendekatan reaktif dalam menangani masalah ketenagakerjaan harian.
Menyusun Industrial Relations Action Plan yang langsung dapat diterapkan di perusahaan.

Outline Pelatihan

Kurikulum & Struktur Sesi Pembelajaran.

Pelatihan dirancang intensif selama 1 hari (6 jam efektif) mencakup kerangka fundamental hingga eksekusi Action Plan preventif.

01
09.00 – 10.00 WIB

Fundamental of Industrial Relations

  • Pengertian, tujuan, dan prinsip hubungan industrial dalam konteks bisnis
  • Hubungan Industrial vs Employee Relations vs Industrial Dispute
  • Stakeholder & Peran: Pengusaha, Pekerja/Buruh, Serikat Pekerja/Buruh, dan Pemerintah
  • Business Perspective: People → Productivity → Stability → Business Continuity
Exercise — Industrial Relations Mapping: Pemetaan Pihak & Kepentingan Organisasi
02
10.00 – 11.00 WIB

Industrial Relations System & Workplace Relationship

  • Membangun hubungan kerja sehat: Mutual interest, hak & kewajiban, trust, dan fairness
  • Employee Voice & Transparency: Participation, consultation, dan konsistensi kebijakan
  • Tanggung jawab manajemen, HR, dan Line Manager dalam hubungan kerja
  • Instrumen Hubungan Industrial: PP, PKB, Perjanjian Kerja, Serikat Pekerja, LKS Bipartit
Case Discussion — “Ketika Kebijakan Perusahaan Ditolak Pekerja” (Issue → Risk → Resolution)
03
11.00 – 12.00 WIB

Industrial Relations & Employment Issues

  • Sumber konflik: Perbedaan kepentingan, salah interpretasi, kebijakan ambigu, communication gap
  • Isu disiplin, kompensasi & benefit, kondisi kerja, penilaian kinerja, hingga termination/PHK
  • Early Warning System: Mengidentifikasi sinyal dini sebelum persoalan berkembang menjadi perselisihan formal
Exercise — Industrial Relations Risk Identification Berdasarkan Kasus Perusahaan
04
13.00 – 14.00 WIB

Mengenal Perselisihan Hubungan Industrial

  • Klasifikasi 4 jenis perselisihan menurut UU No. 2 Tahun 2004: Hak, Kepentingan, PHK, & Antarserikat
  • Metode identifikasi perselisihan: Source of disagreement, parties involved, & recommended mechanism
  • Uji kasus: Membedakan konflik biasa vs perselisihan formal
Case Analysis — Penentuan Kategori Perselisihan & Respon Awal Manajemen/HR
05
14.00 – 15.00 WIB

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

  • Mekanisme penyelesaian: Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • Alur eskalasi perselisihan, kedisiplinan dokumentasi, kronologi, serta pembuktian (evidence)
  • Peran & batasan HR dalam proses penyelesaian dispute
Practical Exercise — Dispute Resolution Simulation (Management vs Employee/Union)
06
15.00 – 16.00 WIB

Preventive Industrial Relations & HR Action Plan

  • Pendekatan Preventive vs Reactive Industrial Relations
  • Employee grievance management, procedural justice, & tata kelola hubungan perwakilan pekerja
  • Industrial Relations Management Framework: Policy → Dialogue → Resolution → Improvement
Final Application — Penyusunan Industrial Relations Action Plan Korporat

Metode Pembelajaran

Practical & Actionable Approach.

Pembelajaran tidak diarahkan menjadi kuliah hukum semata, melainkan pemahaman practical "apa artinya bagi HR dan Management di tempat kerja".

01Concept & Explanation — Pemahaman kerangka berpikir & regulasi hubungan kerja
02Case Study & Discussion — Bedah kasus dinamika hubungan kerja dan penolakannya
03Risk Analysis — Identifikasi sinyal bahaya (early warning signals) di tempat kerja
04Simulasi Dispute — Practical exercise negosiasi Bipartit dan penanganan konflik
05Final Application — Merumuskan Industrial Relations Action Plan preventif

Target Peserta

Siapa yang Wajib Mengikuti?

Level: Basic hingga Intermediate (Fondasi ideal sebelum mengambil jenjang IR Advanced).

HR Staff / HR Officer HR Generalist HR Supervisor HR Manager Industrial Relations Staff Industrial Relations Manager Employee Relations Specialist People & Culture Team HR Business Partner (HRBP) GA / HR Operational Manager Line Manager & Supervisor Kepala Unit / Department Head Management Representative Tim Hubungan Industrial Korporat

Investasi Pelatihan

Skema Biaya Keikutsertaan.

Normal Rate
Rp2.650.000
Harga standar pendaftaran publik per individu
Invoice Payment
Rp2.850.000
Khusus pembayaran setelah pelatihan sesuai termin invoice
DAFTAR SEKARANG → Tersedia pilihan metode Public Training (Offline Jakarta / Zoom Online) dan Inhouse Training.

Jadwal Pelatihan 2026

Pilih Batch Sesuai Agenda Anda.

BulanTanggal PelaksanaanWaktu & LokasiStatus Kelas

Pertanyaan Sering Diajukan

Frequently Asked Questions.

Bagaimana kepastian acuan regulasi yang digunakan dalam materi?

Materi menggunakan pendekatan regulatory accuracy. Acuan utama seperti UU No. 2 Tahun 2004 terverifikasi berstatus berlaku di JDIH Kemnaker, serta disesuaikan dengan perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru tahun 2025.

Apakah pelatihan ini cocok untuk peserta non-background Hukum/Legal?

Sangat cocok. Pelatihan ini dirancang untuk praktisi HR, Supervisor, dan Manager tanpa latar belakang hukum untuk memahami aspek manajerial, pencegahan konflik, dan tata kelola hubungan kerja harian.

Apakah metode online dan offline mendapatkan materi yang sama?

Ya. Baik opsi Offline di Hotel Jakarta maupun Online via Live Zoom mendapatkan materi, kerangka kerja (framework), serta studi kasus eksklusif yang sama dari HRD Forum.

Bisakah program ini dijalankan secara Inhouse di perusahaan kami?

Tentu. HRD Forum melayani penyelenggaraan Inhouse Training yang disesuaikan khusus dengan karakteristik industri, kultur pekerja, dan isu hubungan industrial di perusahaan Anda.

Harmonious. Productive. Fair. Sustainable.

Mulai Bangun Hubungan Kerja yang Sehat & Kondusif.

Industrial Relations is not about avoiding disagreement. It is about building the capability to manage disagreement professionally.