Daftar UMK 2017 Jawa Tengah
![](http://www.hrd-forum.com/wp-content/uploads/2014/12/uang-2.jpg)
Daftar UMK 2017 Jawa Tengah
Menjelang datangnya tahun 2017, semua gubernur di 34 provinsi di Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum baik provinsi, kota atau kabupaten di wilayahnya masing-masing.
Upah minimum sebagaimana dimaksud di sini adalah upah bulanan terendah terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap berlaku bagi pekerja atau buruh dengan tingkat paling rendah dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah bernomor 560/50 Tahun 2016 tertanggal 21 November 2016. berikut adalah besaran nominal UMK 2017 Jawa Tengah :
1. Kota Semarang Rp 2.125.000
2. Kabupaten Demak Rp 1.900.000
3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867
4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000
5. Kota Salatiga Rp 1.596.000
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100
8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900
9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000
10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000
11. Kabupaten Rembang Rp 1.408.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 1.519.289.
13. Kota Surakarta Rp 1.534.985
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.513.000
15. Kabupaten Sragen Rp 1.422.585,52
16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.560.000
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000
18. Kabupaten Klaten Rp 1.528.500
19. Kota Magelang Rp 1.453.000
20. Kabupaten Magelang Rp 1.570.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.445.000
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.431.500
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.457.100
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.433.900
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400
26. Kabupaten Cilacap Rp 1.693.689
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.370.000
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.522.500
29. Kabupaten Batang Rp 1.603.000
30. Kota Pekalongan Rp 1.623.750
31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.583.697,50
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.460.000
33. Kota Tegal Rp 1.499.500
34. Kabupaten Tegal Rp 1.487.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.418.100
Kenaikan tertinggi ada di kabupaten Jepara, mencapai 18 persen. Untuk lainnya, rata-rata di atas ketentuan nasional yaitu lebih dari 8,25 persen. Rata-rata kenaikan UMK 2017 di Jawa Tengah mencapai 8,25% sesuai ketentuan nasional.
UMK 2017 di Jawa Tengah tertinggi yaitu Kota Semarang sebesar Rp 2.125.000, sementara upah terendah adalah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 1.370.000.
Bagi rekan dan sahabat HRD Forum yang memiliki informasi softcopy SK Upah Minimum 2017 untuk semua provinsi di Indonesia, silakan kirimkan ke email kami di redaksi@hrd-forum.com, file softcopy SK UMP 2017 atau UMK 2017 tersebut akan kami upload di website HRD Forum.
Sukses terus buat Anda, HRD Forum mendoakan kita semua sukses membangun bangsa dan negara tercinta ini, sehingga menjadi bangsa yang dikagumi oleh semua bangsa-bangsa di dunia. Amin.
Daftar UMK 2017 dapat didapat di website HRD Forum ini.
Salam HRD Forum!
Untuk melihat Jasa pelayanan HRD Forum silakan KLIK LINK ini Jasa Pelayanan HRD Forum
—
Note:
Sebagian besar klien pelatihan dan konsultasi HRD Forum adalah klien lama yang sebelumnya pernah mengundang HRD Forum atau pernah hadir di kelas pelatihan yang HRD Forum selenggarakan. Atau klien baru yang mendapatkan rekomendasi dari klien lainnya, atau klien baru yang mendapatkan informasi dari berbagai channel seperti facebook, twitter, linkedin, milis, website, WA, BBM dan sebagainya. Jika perusahaan Anda cocok dengan materi dan metode pelatihan yang HRD Forum sampaikan silakan terus terhubung dengan HRD Forum melalui banyak channel yang tersedia atau direct di 08788-1000-100 ; email : Event@HRD-Forum.com ; PIN BB : 5A24F771. website : www.HRD-Forum.com
Silakan teruskan informasi penting ini kepada rekan, kolega dan partner Anda, jika Anda nilai informasi ini bermanfaat. Terima Kasih.
Service HRD Forum : Training HRD, Training HR, Training Soft Skill, Training Technical Skill, Pelatihan HRD, Pelatihan HR, Head Hunter & Coaching
1 thought on “Daftar UMK 2017 Jawa Tengah”