Jadwal Terbaru Sertifikasi HR Lisensi BNSP

0

Sertifikasi HR Lisensi BNSP

Rekan-rekan HRD Forum,

Sejak tahun 2019 HRD Forum mengadakan sertifikasi HR lisensi BNSP. Ada 3 (tiga) level sertifikasi HR, yaitu sertifikasi HR Manager lisensi BNSP, sertifikasi HR Supervisor lisensi BNSP dan sertifikasi HR Staf lisensi BNSP.

  • Untuk sertifikasi HR Manager lisensi BNSP akan dilaksanakan dengan durasi 5 (lima) hari, dengan 4 (empat) hari pembekalan dan 1 (satu) hari untuk uji kompetensi.
  • Untuk sertifikasi HR Supervisor lisensi BNSP akan dilaksanakan dengan durasi 4 (empat) hari, dengan 3 (tiga) hari pembekalan dan 1 (satu) hari untuk uji kompetensi.
  • Untuk sertifikasi HR Staf lisensi BNSP akan dilaksanakan dengan durasi 3 (tiga) hari, dengan 2 (dua) hari pembekalan dan 1 (satu) hari untuk uji kompetensi.

Dalam sertifikasi HR lisensi BNSP ini peserta uji kompetensi diminta untuk melengkapi,menunjukkan dan menjelaskan seluruh portofolio berdasarkan unit kompetensi yang akan diujikan.

Sertifikasi HR Manager lisensi BNSP akan diujikan 20 unit kompetensi, sertifikasi HR Supervisor lisensi BNSP akan diujikan 14 unit kompetensi dan sertifikasi HR Staf lisensi BNSP akan diujikan 3 unit kompetensi.

Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja nomor M/5/HK.04.00/VII/2019

Berdasarkan surat edaran menteri tenaga kerja nomor M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang Manajemen Sumber Daya manusia, bahwa Kemnaker sebagai instansi pembina teknis di bidang Manajemen SDM akan memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD 2 (dua) tahun sejak diterbitkan Surat Edaran ini.

Berikut kami sertakan isi dari surat edaran Menteri Tenaga Kerja, sbb :

SURAT EDARAN
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR M/ 5/HK.04.00/Vll/2019
TENTANG
PEMBERLAKUAN WAJIB SERTIFIKASI KOMPETENSI TERHADAP JABATAN BIDANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SOM) Perusahaan yang kompeten,
kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan diperlukan bagian SDM/Human Resources Departement (HRD) yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) .

Berkaitan dengan hal tersebut, Kemnaker sebagai instansi pembina teknis di bidang Manajemen SDM akan memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD 2 (dua) tahun sejak diterbitkan Surat Edaran ini. Sertifikasi kompetensi dimaksud menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI bidang Manajemen SDM yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, diminta bantuan Saudara untuk menghimbau seluruh perusahaan dan pihak terkait agar segera melakukan langkah-langkah persiapan untuk memulai sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD pada perusahaan masing-masing.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan. Atas perhatian Saudara, saya ucapkan terima kasih.

Jadwal Sertifikasi

Bagi rekan-rekan HR yang ingin IKUT dalam sertifikasi HR lisensi BNSP yang diadakan oleh HRD Forum, silakan Cek jadwalnya di sini : Jadwal Sertifikasi HR Lisensi BNSP

Terima Kasih dan salam HRD Forum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Open chat
Halo,
Ada yang bisa Kami Bantu?