Daftar Lengkap UMP 2017
Daftar Lengkap UMP 2017
Mangacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017. Pengumuman UMP seharusnya berlangsung serentak di seluruh provinsi pada 1 November.
Sesuai dengan apa yang tertuang dalam PP 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan persentase kenaikan UMP 2017 sebesar 8,25 persen, angka itu adalah angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi untuk menetapkan besaran kenaikan UMP.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor B-245/BPS/1000/10/2016 per 11 Oktober 2016, di mana inflasi nasional sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen.
Adapun rumus perhitungan kenaikan UMP, adalah nilai UMP tahun berjalan dikalikan dengan inflasi nasional ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga perhitungannya adalah nilai UMP 2016 dikalikan 8,25%.
(Jika Anda menemukan data yang kurang tepat, mohon informasikan kepada kami di redaksi@hrd-forum.com – kami akan perbaiki kekeliruan tsb jika ada).
Berikut daftar lengkap UMP 2017 di 34 provinsi :
- Aceh, UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.118.500
- Sumatera Utara, UMP 2017 sebesar Rp 1.961.354, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.811.875
- Sumatera Barat, UMP 2017 sebesar Rp 1.949.284, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.800.725
- Bangka Belitung, UMP 2017 sebesar Rp 2.534.673, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.341.500
- Kepulauan Riau, UMP 2017 sebesar Rp 2.358.454, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.178.710
- Riau, UMP 2017 sebesar Rp 2.266.722, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.095.000
- Jambi, UMP 2017 sebesar Rp 2.063.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.906.650
- Bengkulu, UMP 2017 sebesar Rp 1.730.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.605.000
- Sumatera Selatan, UMP 2017 sebesar Rp 2.388.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.206.000
- Lampung, UMP 2017 sebesar Rp 1.908.447, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.763.000
- Banten, UMP 2017 sebesar Rp 1.931.180, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.784.000
- DKI Jakarta, UMP 2017 sebesar Rp 3.355.750, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 3.100.000
- Jawa Barat, UMP 2017 sebesar Rp 1.420.624, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.312.355.
- Jawa Tengah, UMP 2017 sebesar Rp 1.367.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.265.000,
- Yogyakarta, UMP 2017 sebesar Rp 1.337.645, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.237.700
- Jawa Timur, UMP 2017 sebesar Rp 1.388.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.273.490
- Bali, UMP 2017 sebesar Rp 1.956.727, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.807.600
- Nusa Tenggara Barat, UMP 2017 sebesar Rp 1.631.245, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.482.950
- Nusa Tenggara Timur, UMP 2017 sebesar Rp 1.650.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.425.000
- Kalimantan Barat, UMP 2017 sebesar Rp 1.882.900, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.739.400
- Kalimantan Selatan, UMP 2017 sebesar Rp 2.258.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.085.050
- Kalimantan Tengah, UMP 2017 sebesar Rp 2.222.986, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.057.528
- Kalimantan Timur, UMP 2017 sebesar Rp 2.339.556, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.161.253
- Kalimantan Utara, UMP 2017 sebesar Rp 2.358.800, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.175.340
- Gorontalo, UMP 2017 sebesar Rp 2.030.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.875.000
- Sulawesi Utara, UMP 2017 sebesar Rp 2.598.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.400.000
- Sulawesi Tengah, UMP 2017 sebesar Rp 1.807.775, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.670.000
- Sulawesi Tenggara, UMP 2017 sebesar Rp 2.002.625, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.850.000
- Sulawesi Selatan, UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.250.000
- Sulawesi Barat, UMP 2017 sebesar Rp 2.017.780, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.864.000
- Maluku, UMP 2017 sebesar Rp 1.925.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.775.000
- Maluku Utara, UMP 2017 sebesar Rp 1.975.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.681.266
- Papua, UMP 2017 sebesar Rp 2.663.646, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.435.000
- Papua Barat, UMP 2017 sebesar Rp 2.416.855, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.237.000
Ingin mendapatkan SoftCopy SK Gubernur terkait UMP 2017 silakan Cek di sini SK Gubernur UMP 2017
Bagi Rekan-rekan HR di seluruh Indonesia yang memiliki SK per provinsi, silakan kirimkan ke email redaksi@hrd-forum.com agar dapat kami upload di website HRD Forum ini agar rekan-rekan HR Indonesia lainnya dapat mendownloadnya. Terima Kasih.
(Jika Anda menemukan data di atas yang kurang tepat, mohon informasikan kepada kami di redaksi@hrd-forum.com – kami akan perbaiki kekeliruan tsb jika ada).
salam,
HRD Forum
Your Strategic Partner
Selamat siang…
Bisa kah kami mendapatkan copy sk penetapan umk dan ump seluruh indonesia
terima kasih
Selamat Siang,
Mohon bantuannya untuk daftar lengkap umk seluruh kabupaten/kota di Indonesia (terutama Indonesia Bagian Timur).
Terima kasih.