Daftar Lengkap UMP 2017

Mangacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017‎. Pengumuman UMP seharusnya berlangsung serentak di seluruh provinsi pada 1 November.

Sesuai dengan apa yang tertuang dalam PP 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan persentase kenaikan UMP 2017 sebesar 8,25 persen, angka itu adalah angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi untuk menetapkan besaran kenaikan UMP.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor‎ B-245/BPS/1000/10/2016 per 11 Oktober 2016, di mana inflasi nasional sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen.

Adapun rumus perhitungan kenaikan UMP, adalah nilai UMP tahun berjalan dikalikan dengan inflasi nasional ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga perhitungannya adalah nilai UMP 2016 dikalikan 8,25%.

(Jika Anda menemukan data yang kurang tepat, mohon informasikan kepada kami di redaksi@hrd-forum.com – kami akan perbaiki kekeliruan tsb jika ada).

Berikut daftar lengkap UMP 2017 di 34 provinsi :

  1. Aceh, UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 2.118.500
  2. Sumatera Utara, UMP 2017 sebesar Rp 1.961.354, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.811.875
  3. Sumatera Barat, UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.949.284‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.800.725
  4. Bangka Belitung, UMP 2017 sebesar Rp 2.534.673‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp‎ 2.341.500
  5. Kepulauan Riau, UMP 2017 sebesar‎ Rp 2.358.454‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.178.710
  6. Riau, UMP ‎2017 sebesar Rp 2.266.722‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.095.000
  7. Jambi, UMP 2017 sebesar Rp 2.063.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.906.650
  8. Bengkulu, UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.730.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.605.000
  9. Sumatera Selatan, UMP 2017 sebesar Rp 2.388.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.206.000
  10. Lampung, UMP 2017 sebesar Rp 1.908.447, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.763.000
  11. Banten, UMP 2017 sebesar Rp 1.931.180‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.784.000
  12. DKI Jakarta, UMP 2017 sebesar Rp 3.355.750, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 3.100.000
  13. Jawa Barat, UMP 2017 sebesar Rp 1.420.624‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.312.355.
  14. Jawa Tengah, UMP 2017 sebesar Rp 1.367.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.265.000,
  15. Yogyakarta, UMP 2017 sebesar Rp 1.337.645, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.237.700
  16. Jawa Timur, UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.388.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.273.490
  17. Bali, UMP 2017 sebesar Rp 1.956.727‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.807.600
  18. Nusa Tenggara Barat‎, UMP 2017 sebesar Rp 1.631.245, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.482.950
  19. Nusa Tenggara Timur, UMP 2017 sebesar Rp 1.650.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.425.000
  20. Kalimantan Barat, UMP 2017 sebesar Rp 1.882.900‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.739.400
  21. Kalimantan Selatan, UMP 2017 sebesar Rp 2.258.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.085.050
  22. Kalimantan Tengah, UMP 2017 sebesar Rp 2.222.986, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 2.057.528
  23. Kalimantan Timur, UMP 2017 sebesar Rp 2.339.556‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.161.253
  24. Kalimantan Utara, UMP 2017 sebesar Rp 2.358.800, ‎naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.175.340
  25. Gorontalo, UMP 2017 sebesar Rp 2.030.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.875.000
  26. Sulawesi Utara, UMP 2017 sebesar Rp 2.598.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.400.000
  27. Sulawesi Tengah, UMP 2017 sebesar Rp 1.807.775‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.670.000
  28. Sulawesi Tenggara, UMP 2017 sebesar Rp 2.002.625‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.850.000
  29. Sulawesi Selatan, UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.250.000
  30. Sulawesi Barat, UMP 2017 sebesar Rp 2.017.780, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.864.000
  31. Maluku, UMP 2017 sebesar Rp 1.925.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.775.000
  32. Maluku Utara, UMP 2017 sebesar Rp 1.975.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.681.266
  33. Papua, UMP 2017 sebesar Rp 2.663.646‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.435.000
  34. Papua Barat, UMP 2017 sebesar Rp 2.416.855‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.237.000

Ingin mendapatkan SoftCopy SK Gubernur terkait UMP 2017 silakan Cek di sini SK Gubernur UMP 2017

Bagi Rekan-rekan HR di seluruh Indonesia yang memiliki SK per provinsi, silakan kirimkan ke email redaksi@hrd-forum.com agar dapat kami upload di website HRD Forum ini agar rekan-rekan HR Indonesia lainnya dapat mendownloadnya. Terima Kasih.

(Jika Anda menemukan data di atas yang kurang tepat, mohon informasikan kepada kami di redaksi@hrd-forum.com – kami akan perbaiki kekeliruan tsb jika ada).

salam,

HRD Forum

Your Strategic Partner

3 thoughts on “Daftar Lengkap UMP 2017

  1. Selamat Siang,
    Mohon bantuannya untuk daftar lengkap umk seluruh kabupaten/kota di Indonesia (terutama Indonesia Bagian Timur).

    Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Open chat
Halo,
Ada yang bisa Kami Bantu?