Perselisihan Hubungan Industrial – Bagian Satu #1

0

Rekan-rekan HRD Forum di seluruh Indonesia, Apa kabar?

Berikut ini contoh tanya jawab seputar Perselisihan Hubungan Industrial, semoga membantu.

Apa yang dimaksud Perselisihan Hubungan Industrial?

Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh di dalam satu perusahaan.

Bagaimana cara menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial?

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan dengan cara non litigasi yaitu melalui perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, atau arbitrasi dan dengan cara litigasi yaitu melalui proses pengadilan di Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung.

Ada berapa tingkatan penyelesaian perselisihan hubungan industrial?

Ada 3 (tiga) tahapan di dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yaitu:

  • Tahapan pertama melalui perundingan bipartite;
  • Tahapan kedua secara tripartit melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase;
  • Tahapan ketiga secara litigasi melalui Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung.

Apakah proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus berurutan?

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus dilakukan secara berurutan. Sebab masing-masing tahapan merupakan syarat penindaklanjutan pada tahapan berikutnya, seperti:

  • Syarat untuk masuk pada tingkat tripartit adalah telah dilakukannya penyelesaian secara bipartit dengan bukti-bukti sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;
  • Syarat untuk menggugat perselisihan ke tingkat pengadilan adalah telah dilakukannya proses tripartit dengan bukti-bukti sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;

Hal apa saja yang bisa diperselisihkan di dalam Perselisihan Hubungan Industrial?

Hal yang dapat diperselisihkan di dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh di dalam satu perusahaan.

Apa yang dimaksud dengan perselisihan hak?

Perselisihan hak adalah perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Kapan perselisihan hak dapat terjadi?

Perselisihan hak terjadi saat tidak dipenuhinya hak yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perbedaan pelaksanaan hak dan perbedaan penafsiran terhadap ketentuan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Maksud dari perbedaan pelaksanaan hak adalah perbedaan yang terjadi antara penunaian hak dengan hak yang sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Sedangkan yang dimaksud perbedaan penafsiran adalah perbedaan dalam mengartikan, mendefinisikan, memaknai, menafsirkan, mendeskripsikan hak yang telah tercantum di dalam peraturan perundang- undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Selain dua faktor tersebut, perselisihan hak juga dapat terjadi pada saat pembatalan perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha.

(Bersambung)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Open chat
Halo,
Ada yang bisa Kami Bantu?