Outsourcing & Implementasinya

2

OUTSOURCING DAN IMPLEMENTASINYA

Jakarta, 9 Mei 2018

Investasi :
Rp. 1.575.000,-/peserta
Rp. 3.575.000,-/ 3 peserta dari satu perusahaan

Bisnis Outsourcing merupakan kegiatan jasa ketenagakerjaan yang sudah diatur dalam sejumlah peraturan.
Dalam Ketenagakerjaan terdapat peraturan – peraturan yang saling melengkapi yakni Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, permenakertrans No. 19 Tahun 2012 tentang syarat – syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain (outsourcing) dan Undang-undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dalam hubungan kerja perlu adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja atau buruh.
Namun dalam implementasinya masih menghadapi kendala, dan kendala itu muncul karena kurangnya sosialisasi atau pemahaman kepada pemberi kerja dan penerima kerja

Sasaran Training

1. Mengetahui dan memahami bagaimana melaksanakan outsourcing agar tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku
2. Melaksanakan syarat-syarat ketenagakerjaan outsourcing agar perusahaan terhindar dari akibat hukum atas pelangarannya.
3. Mengetahui dan memahami pentingnya sinergi bisnis ( pemberi dan penerima kerja )

Tujuan Training

1. Mengetahui dan memahami pelaksanaan pola kerja alih daya (outsourcing)
2. Mengetahui syarat-syarat yang harus tercantum dalam pembuatan PKWT dan perjanjian kerja outsourcing
3. Memahami implementasi konsep outsourcing
4. Mengetahui Apa untung ruginya dalam menggunakan tenaga kerja outsourcing

Outline training :

1. Pengertian Outsourcing
2. Tujuan Pengusaha melakukan outsourcing
3. Stake holder/pemangku kepentingan bisnis outsourcing
4. Landasan hukum outsourcing di Indonesia
5. Jenis – jenis bidang usaha Outsourcing menurut Permenaker 19 tahun 2012
6. Syarat yang harus diperhatikan oleh pengusaha pemberi pekerjaan
7. Syarat yang harus diperhatikan oleh pemborong pekerjaan dan perusahaan Jasa pekerja
8. Komponen biaya dalam outsourcing
9. Penetapan Service Level Agreement, KPI
10. Bentuk dan Jenis Perjanjian kerja
11. Pengertian hubungan kerja dan perjanjian kerja
12. Pembuatan PKWT, aspek pengaturan hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja / buruh
13. Akibat hukum atas pelanggaran syarat outsourcing

Tanggal Pelaksanaan : 9 Mei 2018
Lokasi Pelaksanaan : Salah satu hotel di Jakarta
Jam Pelaksanaan : 09.00 s/d 16.00 WIB

Investasi :

Rp. 1.575.000,-/peserta
Rp. 3.675.000,-/3 peserta dari satu perusahaan

Investasi dibayarkan ke :

Bank Mandiri – KCP Bintaro Sektor 3
No.Rek. 164-00-00815375
a/n HRD Forum

Form Pendaftaran Outsourcing & Implementasinya

Tanggal Pelaksanaan : 9 Mei 2018
Kota Pelaksanaan : Jakarta
Nama Peserta 1 :
Nama Peserta 2 :
Nama Peserta 3 :
Perusahaan :
Kota :
No. Telp :
No. WA :
Email :
Transfer tgl :

Setelah diisi secara lengkap, silakan kirimkan ke email Event@HRD-Forum.com

Fasilitator :
Ir. Bambang S.A, MM
Pelatihan ini akan dipandu oleh seorang praktisi yang memiliki banyak pengalaman di bidang outsourcing. Sehingga seluruh peserta diharapkan akan mendapatkan banyak pencerahan, pemahaman dan peningkatan keyakinan dalam mengelola tenaga kerja outsourcing dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Beliau juga memiliki pengalaman sebagai praktisi industri. Beliau pernah menjabat sebagai Manager Produksi di salah satu anak perusahaan Astra dan beberapa jabatan lainnya seperti Corporate Planning Operation Control, Process Engineer, Senior Konsultan dan Kontraktor. Berpengalaman pula dalam implementasi program peningkatan produktivitas dan kualitas, improvement & development, efisiensi dan cost reduction, operation dan manufacturing management. Alumnus Teknik Kimia ITS ini siap mendampingi proses belajar dengan penuh semangat, khusus untuk Anda.

Putuskan hari ini dengan langsung mendaftar sekarang juga ! jangan sampai kehabisan tempat !
Jika Anda membutuhkan pelatihan HR atau pelatihan HRD lainnya silakan kontak HRD Forum

Informasi lebih lanjut silakan hubungi kami segera.

Terima Kasih & Salam HR,

Kamela Damayanti
Viona Khairani

HOTLINE :

08788-1000-100
08788-1888-899

Email : Event@HRD-Forum.com
Website : www.HRD-Forum.com
Twitter : www.twitter.com/hrdforum
Facebook : www.facebook.com/hrdforum
YouTube : https://www.youtube.com/watch?v=utWkRbvZTII

Sudahkah Anda bergabung dalam Mailing-list HRD terbesar di Indonesia?
kirim email kosong ke : Diskusi-HRD-Subscribe@googlegroups.com

HRD Forum Penyelenggara Training HRD – Seminar HRD – Jasa Konsultan HRD Indonesia

###
Struktur dan Skala UPAH berdasarkan Permenaker No.1 Thn 2017
Pendaftaran : Event@HRD-Forum.com

BUKU Inspiratif ::
Telah terbit buku ” 1 Miliar Rupiah Pertama dari Bisnis Training “
Buku yang ditulis dari pengalaman riil penulisnya
Dapat dibeli di toko buku Gramedia dan toko buku besar lainnya
Dapat pula ditemui di toko buku online
Harga Hanya Rp. 75.000,-
===
Training HR Lainnya :
Basic Recruitment & Selection
Struktur dan Skala Upah berdasarkan Permenaker No.1 Tahun 2017
Certified Salary Structure Specialist (CSSS)
Certified Recruitment & Selection (CRSP)
Managerial Skills for Young Managers
Step By Step Design Competency
Basic HR Management
HR Officer Development Program (HRODP)
====

2 thoughts on “Outsourcing & Implementasinya

  1. Walaupun keberadaan outsourcing masih menjadi polemik dan pro kontra. Namun, outsourcing bisa menjadi jembatan antara pihak perusahaan dan karyawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Open chat
Halo,
Ada yang bisa Kami Bantu?