Jepang: Jenis Harassment di tempat kerja
Jepang: Jenis Harassment di tempat kerja
Di Jepang, ada beberapa jenis harassment yang diakui dan dilarang di tempat kerja. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis harassment tersebut:
1. Power Harassment (Pawa Hara)
Definisi: Power harassment adalah tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seseorang dengan kekuasaan atau posisi yang lebih tinggi terhadap bawahannya. Ini bisa berupa tindakan verbal, fisik, atau psikologis yang menimbulkan tekanan atau penderitaan.
Contoh:
- Mengkritik atau menghina karyawan di depan rekan-rekan kerja.
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau terlalu berat.
- Mengisolasi karyawan dari informasi penting atau kegiatan tim.
Dampak: Menurunkan moral dan produktivitas karyawan, serta meningkatkan tingkat absensi dan turnover.
2. Sexual Harassment (Seku Hara)
Definisi: Sexual harassment mencakup segala bentuk perilaku yang bersifat seksual yang tidak diinginkan dan membuat individu merasa tidak nyaman atau terancam.
Contoh:
- Membuat komentar atau lelucon seksual.
- Mengirim pesan atau gambar seksual melalui email atau media sosial.
- Menyentuh atau mendekati secara fisik tanpa persetujuan.
Dampak: Menyebabkan stres, trauma, dan ketidaknyamanan bagi korban, serta merusak reputasi perusahaan.
3. Maternity Harassment (Mata Hara)
Definisi: Maternity harassment adalah pelecehan yang dialami oleh karyawan yang sedang hamil, baru saja melahirkan, atau mengambil cuti melahirkan.
Contoh:
- Mengkritik atau mendiskriminasi karyawan karena kehamilannya.
- Memaksa karyawan untuk bekerja berlebihan atau menolak memberikan cuti melahirkan yang layak.
- Mengurangi tanggung jawab atau menurunkan jabatan karyawan setelah melahirkan.
Dampak: Menyebabkan tekanan fisik dan emosional bagi ibu hamil atau baru melahirkan, serta meningkatkan risiko masalah kesehatan.
4. Moral Harassment (Mora Hara)
Definisi: Moral harassment adalah pelecehan yang bertujuan untuk merendahkan atau menghancurkan moral individu melalui tindakan-tindakan yang tidak etis atau tidak bermoral.
Contoh:
- Mengabaikan atau mengucilkan karyawan dari kegiatan sosial atau profesional.
- Mengintimidasi atau memanipulasi karyawan secara emosional.
- Menyebarkan desas-desus atau informasi palsu tentang karyawan.
Dampak: Menyebabkan stres dan kelelahan emosional yang parah, serta menurunkan kinerja dan loyalitas karyawan.
5. Karoshi
Definisi: Meskipun bukan bentuk pelecehan dalam arti tradisional, karoshi (kematian karena kerja berlebihan) adalah fenomena yang serius di Jepang. Ini terjadi ketika karyawan bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang dan tekanan tinggi, yang mengarah pada masalah kesehatan serius atau kematian.
Contoh:
- Jam kerja yang ekstrem tanpa waktu istirahat yang cukup.
- Tekanan terus-menerus untuk mencapai target yang tidak realistis.
- Tidak ada batasan yang jelas antara waktu kerja dan waktu pribadi.
Dampak: Meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, gangguan mental, dan kematian dini.
6. Alcohol Harassment (Ara Hara)
Definisi: Alcohol harassment adalah tekanan atau paksaan terhadap karyawan untuk minum alkohol, terutama selama acara sosial atau pertemuan bisnis.
Contoh:
- Memaksa karyawan untuk minum alkohol selama makan malam bisnis.
- Mengkritik atau mengejek karyawan yang menolak untuk minum.
- Membuat keputusan bisnis atau promosi berdasarkan kemampuan karyawan untuk berpartisipasi dalam minum alkohol.
Dampak: Menyebabkan ketidaknyamanan dan risiko kesehatan bagi karyawan, serta menciptakan lingkungan kerja yang tidak inklusif.
Selain dari keenam jenis harassment yang telah disebutkan, Jepang memang memiliki sejumlah besar larangan harassment lainnya. Berikut ini beberapa contoh tambahan yang juga diakui dan dilarang di lingkungan kerja di Jepang:
7. Age Harassment (Age Hara)
Definisi: Pelecehan berdasarkan usia, baik itu terhadap karyawan yang lebih tua atau lebih muda.
Contoh:
- Mengolok-olok karyawan yang lebih tua tentang kemampuan teknologinya.
- Menganggap remeh pendapat karyawan muda karena dianggap kurang berpengalaman.
- Mengabaikan kesempatan promosi atau pengembangan karier berdasarkan usia.
Dampak: Menurunkan semangat dan produktivitas karyawan serta menciptakan lingkungan kerja yang diskriminatif.
8. Appearance Harassment (Look Hara)
Definisi: Pelecehan berdasarkan penampilan fisik seseorang, termasuk pakaian, berat badan, atau gaya rambut.
Contoh:
- Mengomentari berat badan karyawan secara negatif.
- Memaksa karyawan untuk berpakaian dengan cara tertentu.
- Mengejek atau mengolok-olok gaya rambut atau penampilan fisik lainnya.
Dampak: Mengurangi kepercayaan diri dan kesejahteraan mental karyawan.
9. Regional Harassment (Chiiki Hara)
Definisi: Diskriminasi atau pelecehan berdasarkan asal daerah atau tempat tinggal seseorang.
Contoh:
- Mengolok-olok aksen atau dialek regional.
- Mengabaikan karyawan yang berasal dari daerah tertentu.
- Menganggap karyawan dari daerah tertentu tidak kompeten.
Dampak: Menyebabkan perpecahan dan ketidaknyamanan dalam tim.
10. Gender Harassment (Jenda Hara)
Definisi: Pelecehan yang didasarkan pada jenis kelamin atau identitas gender seseorang.
Contoh:
- Membuat komentar stereotip atau merendahkan berdasarkan jenis kelamin.
- Menyiratkan bahwa jenis kelamin tertentu tidak cocok untuk pekerjaan tertentu.
- Mengecualikan karyawan dari kesempatan atau kegiatan karena jenis kelamin mereka.
Dampak: Merusak inklusivitas dan keragaman di tempat kerja.
11. Family Harassment (Kazoku Hara)
Definisi: Pelecehan yang berkaitan dengan status keluarga seseorang, termasuk status pernikahan dan tanggung jawab keluarga.
Contoh:
- Mengkritik atau menekan karyawan karena mengambil cuti keluarga.
- Menyebarkan gosip atau komentar negatif tentang status pernikahan atau perceraian karyawan.
- Membatasi promosi atau kesempatan karier bagi karyawan yang memiliki tanggung jawab keluarga.
Dampak: Menurunkan keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi serta merusak moral karyawan.
12. Career Harassment (Kyarieru Hara)
Definisi: Pelecehan yang berkaitan dengan jalur karier atau aspirasi profesional seseorang.
Contoh:
- Meremehkan ambisi atau tujuan karier karyawan.
- Menghambat perkembangan karier dengan menahan pelatihan atau promosi.
- Mengintimidasi atau menekan karyawan agar tidak mengejar peluang karier tertentu.
Dampak: Menghalangi pertumbuhan profesional dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak mendukung.
13. Religious Harassment (Shūkyō Hara)
Definisi: Pelecehan berdasarkan keyakinan agama atau praktik keagamaan seseorang.
Contoh:
- Mengejek atau mengkritik praktik keagamaan karyawan.
- Mengabaikan kebutuhan karyawan untuk waktu ibadah atau libur keagamaan.
- Memaksakan pandangan agama tertentu pada karyawan.
Dampak: Mengurangi kebebasan beragama dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak inklusif.
14. Mental Health Harassment (Men Hara)
Definisi: Pelecehan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan mental seseorang.
Contoh:
- Mengejek atau mengkritik karyawan karena kondisi kesehatan mental mereka.
- Menolak memberikan akomodasi yang diperlukan untuk karyawan dengan masalah kesehatan mental.
- Menyebarkan informasi pribadi tentang kondisi kesehatan mental karyawan.
Dampak: Memburuknya kondisi kesehatan mental dan ketidaknyamanan di tempat kerja.
Kebijakan dan Perlindungan di Jepang
Pemerintah Jepang telah mengambil langkah-langkah untuk menangani berbagai bentuk pelecehan di tempat kerja. Undang-undang Ketenagakerjaan Jepang mengharuskan perusahaan untuk:
- Menyediakan pelatihan bagi karyawan dan manajemen tentang pengenalan dan pencegahan pelecehan.
- Menerapkan kebijakan anti-harassment yang jelas dan prosedur pelaporan yang aman.
- Menindaklanjuti laporan pelecehan dengan penyelidikan yang adil dan tindakan disipliner yang tepat.
- Memberikan dukungan kepada korban pelecehan, termasuk konseling dan penyesuaian pekerjaan jika diperlukan.
Catatan
Perusahaan di Jepang semakin menyadari pentingnya menangani berbagai bentuk pelecehan di tempat kerja. Dengan mengimplementasikan kebijakan yang tegas dan memastikan adanya prosedur pelaporan yang aman, serta memberikan pelatihan yang memadai, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, inklusif, dan produktif.
Harassment di tempat kerja adalah masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan karyawan dan produktivitas perusahaan. Dengan memahami jenis-jenis harassment dan menerapkan kebijakan serta prosedur yang tepat, perusahaan di Jepang dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, inklusif, dan produktif.
::