From: Wahyu Nurcahyani
Dear rekan-rekan semua, Saya mau bertanya apakah fungsi HR dan GA bisa dipisahkan. Dalam artian berjalan sendiri-sendiri?
Terima kasih, Regards, Ayu
—
From: nurcahyo.kusumo
Dear Bu Ayu, Menurut pendapat saya, bisa saja Bu tergantung kebutuhan, Biasanya tergantung scope perusahaan tersebut.
Thanks, Salam, Cahyo
—
Dari: Bekti Zane
Salam, Bu Ayu, Saya juga sependapat dengan Pak Cahyo bahwa HR dan GA bisa juga dipisahkan dan keduanya memang perlu saling berkoordinasi (tergantung kebutuhan dan besarnya perusahaan) tetapi ada pula perusahaan yg dua-posisi dihandle oleh satu orang.
Salam, Bekti
—
From: Simon Sibarani
Dear Ayu dan rekan, Seandainya, atau, walau pun HR dan GA digabung menjadi satu Bagian (Department, Divisi atau Section), sebagaimana sering kita dengan Bagian Personalia & GA (PGA) namun tugasnya memang harus berbeda / dipisah Bagian HR / Personalia mengurusi Kepegawaian, sedangkan GA mengurusi urusan Rumah Yangga Perusahaan.
Demikian sedikit sharing dari saya
Simon J. Sibarani
—
From: Wahyu Nurcahyani
Dear All,
Terima kasih banyak atas sharing dan masukannya. Saya ada 1 pertanyaan lagi nih? Perusahaan saya sebenarnya tidak begitu besar hanya sekitar 50 karyawan. Jika posisi GA tersebut adalah level senior staff dimana wewenang yang diberikan juga tidak bisa sebanyak level atasnya. Bagaimana menyikapi pemisahan fungsi HR & GA tersebut?
Terimakasih banyak …
Regards, Ayu
—
From: Simon Sibarani
Dear Wahyu / Ayu, Kalau memang skala perusahaannya adalah dengan sekitar 50 orang karyawan, maka pada struktur organisasi, sebaiknya tidak dipisah.
Dan untuk menangani tugas tugas GA cukup 1 orang staff dibantu oleh koordinator tranportasi (bila perusahaan memiliki armada transportasi) serta dibantu office boy untuk urusan rumah tangga. Sedangkan urusan hubungan luar, ditangani oleh Staff tersebut. Staff GA tersebut dibawahi oleh seorang atasan yang sekaligus membawahi Personalia atau HR. Dan untuk Atasan yang meimpin unit kerja tersebut tidak peru sampai level Manager, cukup sebagai HR & GA Section Chief.
Demikian pandangan atau saran dari saya
Simon J. Sibarani
—
From: baguskristian
Dear all,
Numpang usul ajah, Bila dilihat dari case perusahaan ibu Ayu dengan karyawan 50 org dan dengan GA sebagai senior staff, maka lebih baik bila HR dibawah dept. Finance saja (berikan title HR personalia atau HR Generalist). Hal ini akan lebih efektif bagi organisasi karena tak perlu ada HR head yang untuk tugas rekruitmen atau development belum terlalu dibutuhkan.
Sekian,mohon koreksi, BKR
—
From: putri_sanchai
Kalau saya berpendapat, lebih baik ada HR&GA head, artinya fungsi dan jobdesc dari HR dan GA itu dijadikan satu saja. Baru dibawah head tsb ada staf GA dan staf HR.
Maaf jika kurang berkenan
Regards, Kecik Putri
—
From: johanes_oscar_p
Kalau menurut pendapat saya, HR GA harus berdiri sendiri (tdk dibawah div. Finance) dan fungsi HR GA dapat digabungkan serta dipegang 1 orang yang bertanggung jawab (sebagai head) dan 1 orang staff yang membantu.
Mohon dilengkapi bila ådå kekurangan dari pendapat ini.
Τнäиκ чöü,
Best Regards, Johanes
One comment
Pingback: SPK Limbah | HRD Forum | Komunitas HRD - Training HRD - Konsultan HRD Indonesia