Diskusi HRD Forum Tempat Diskusinya HR Indonesia
Diskusi HRD Forum
Jika Anda belum pernah tahu bahwa HRD Forum memfasilitasi sebuah diskusi di yahoogroups dengan nama Diskusi HRD Forum, kini saatnya Anda harus tahu, bahwa HRD Forum sejak 21 Maret 2004 membuat sebuah group diskusi di yahoogroups dengan nama Diskusi-HRD@yahoogroups.com dengan tagline “Diskusi HRD Forum”.
Sampai detik ini (saat tulisan ini dibuat) baru memiliki lebih dari 22.000 member dimana 95% terdiri dari praktisi HR yang berasal dari seluruh Indonesia, berasal dari berbagai jenis Industri dan berasal dari berbagai level, mulai dari staf HR, supervisor HR, manager HR, GM HR, sampai direktur HR, juga ada owner yang ikut dalam Forum Diskusi HRD ini.
Info tambahan
(Saat ini yahoogroups telah menghentikan layanannya, karenanya milis Diskusi HRD Forum pindah ke googlegroups dengan alamat di Diskusi-HRD@Googlegroups.com ; karena perkembangan teknologi yang pesat saat ini dan adanya pergeseran tren, maka HRD Forum juga membuat group-group Diskusi di beberapa platform seperti whatsapp group, telegram group, instagram, facebook, linkedin, twitter). Silakan klik link ini jika ingin terus terhubung dengan HRD Forum ; HRD Forum Connect : linktr.ee/hrdforum
Lahirnya HRD Forum
Tanggal 21 bulan Maret tahun 2004, bertepatan dengan berdirinya HRD Forum, forum diskusi ini “Diskusi HRD Forum” memulai kiprahnya di antara praktisi HR Indonesia, didirikan oleh bapak Bahari Antono, ST, MBA, di Jakarta. HRD Forum memiliki visi dan misi salah satunya adalah menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas praktisi HR dan SDM Indonesia. Sejak 21 Maret 2004, HRD Forum telah memberikan pelatihan kepada puluhan ribu praktisi HR se Indonesia dari ujung timur Indonesia sampai ujung barat Indonesia.
Milis Diskusi HRD Forum
Beralamat di Diskusi-HRD@yahoogroups.com, forum diskusi HRD Forum ini memiliki anggota lebih dari 22.000 anggota yang tersebar diseluruh Indonesia. Topik apa yang dibahas? banyak sekali, hampir semua topik dibahas disini, terkait dengan tugas dan tanggung jawab seorang HR di perusahaan, problem ke HR an, isu terkini ke HR an, dan lain-lainnya. File arsip diskusi dapat anda baca di arsip group Diskusi-HRD@yahoogroups. Arsip tersusun rapi mulai dari tahun 2004 sampai sekarang.
Adalah keharusan bagi Anda praktisi HR atau siapapun yang tertarik untuk bergabung, dipersilakan bergabung, caranya sangat mudah, yaitu :
- Kirim email kosong ke : Diskusi-HRD-Subscribe@yahoogroups.com
- Setelah itu Anda akan menerima email konfirmasi dari yahoogroups (dalam bahasa Inggris)
- Tugas Anda adalah langsung mereply email konfirmasi tersebut, tanpa harus mengubah apapun, baik isi maupun email tujuan, jadi langsung tekan reply dan lalu tekan SEND.
- Setelah Anda tekan SEND, selanjutnya silakan tunggu konfirmasi selanjutnya dari moderator.
- Sambil menunggu approval dari moderator, silakan isi data diri yang harus dilengkapi, selanjutnya silakan kirimkan data diri yang sudah diisi ke Diskusi-HRD-owner@yahoogroups.com
- Setelah diberikan approval, secara otomatis anda akan menjadi member HRD Forum atau Diskusi HRD Forum
- Ikuti diskusi yang ada, diskusi akan dikirimkan ke email yang anda gunakan untuk mendaftar.
Bagaimana cara memaksimalkan manfaat dari diskusi HR ini bagi karir dan masa depan anda? caranya sangat mudah, silakan anda aktif membaca jalannya diskusi, ikut aktif bertanya, menjawab atau memberikan tanggapan. Berkenalanlah dengan sesama praktisi HR se Indonesia, dengan jumlah member lebih dari 22.000 membuat diskusi menjadi lebih aktif dan menarik.
(Catatan : Saat ini layanan yahoogroups sudah dihentikan, HRD Forum memindahkan milis Diskusi HRD ke Diskusi-HRD@googlegroups.com)
Ayoo bergabung bersama HRD Forum
Tertarik untuk ikut dalam lingkaran jaringan HR se Indonesia? gabung detik ini juga, GRATIS tanpa bayar, tanpa uang administrasi dan sebagainya, dan bonusnya adalah anda akan semakin pintar, pandai, berpengetahuan dan akan memiliki jaringan yang luas didunia ke HR an.
(Saat ini yahoogroups telah menghentikan layanannya, karenanya milis Diskusi HRD Forum pindah ke googlegroups dengan alamat di Diskusi-HRD@Googlegroups.com ; karena perkembangan teknologi yang pesat saat ini dan adanya pergeseran tren, maka HRD Forum juga membuat group-group Diskusi di beberapa platform seperti whatsapp group, telegram group, instagram, facebook, linkedin, twitter). Silakan klik link ini jika ingin terus terhubung dengan HRD Forum ; HRD Forum Connect : linktr.ee/hrdforum
Perlu diingat, Diskusi HRD Forum memiliki peraturan yang sangat ketat, bila ada member yang melanggar akan diberikan sanksi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga setiap member diwajibkan membaca peraturannya. Tujuan dari adanya peraturan ini adalah untuk menjaga dan memastikan kenyamanan dari semua anggota.
Terima Kasih dan Salam HRD !
HRD Forum – Konsultan HR Indonesia – Penyelenggara Training HR
permisi…. ikut gabung dalam forum HRD…
izin gabung ya
izin gabung yah
izin gabung…
mau tanya untuk data yg perlu dilengkapi formny bisa dilihat dmn
Amati, pelajari, kerjakan dan tuntaskan dan alhamdulillah
izin gabung ya
Ijin gergabung….
izib gabung 🙂
izin gabung
Izin Bergabung
Selamat pagi temen2..
Maaf mau nanya kl karyawan mendapatkan Surat Peringatan satu (SP 1) sanksinya adalah pemotongan gaji (THP) sebesar 10%, SP 2 dipotong 20%. SP 3 dipotong semua tunjangan (hanya mendapat gapok saja) apa itu dibenarkan sesuai UU tenaga kerja? Mohon maaf kl saya salah tempat dalam menyampaikan pertanyaan ini, mohon kerelaannya untuk menjawabnya.
Terima kasih
Firdaus
Ijin bergabung
Mas Muhammad Firdaus, Pembinaanya karena apa?
izin gabung rekan” semua…?
izin gabung rekan – rekan sekalian saya dari PT Mas Lupy Hakim (PT MLH)
Izin gabung
Hallo, Apakah ada di antara para member di sini yang merupakan HR di Rumah Sakit (Baik negeri/Swasta)?
Hallo, saya sedang mencari seorang Accounting yang mengerti Pajak (fresh grad most welcome) bisa email CV ke saya di wennysofyan@gmail.com. Thanks guys.
Mohon izin bergabung
Ijzin gabunh
Selamat sore,..
Ijin gabung
permisi… ikut gabung yaa
Mohon pencerahaan, mengenai masa probabtion, apakah karyawan dapat melakukan pemotongan gaji apabila karyawan (probabtion) telah absen selama 4 hari kerja dengan alasan sakit (1 hari dengan surat dokter , 3 hari tidak ada)
ikut gabung