Who's Online
We have 7 guests online
Online Support
Service Kami
  • Public Training
  • In House Training
  • Certified HR Professional
  • HR Set Up System
  • Distance Learning
  • Salary Structure Design
  • Joint Research
  • HR Class Session
  • Special Workshop
  • Recruitment & Assessment
  • Search Executive for HR
  • Consultation for Industrial Relation
  • HR Consultation
  • Program Pendampingan
  • OutBound Programs
  • D L L
Upcoming Event
  • E-Disc Certification
  • Performance Appraisal with KPI
  • Basic HR Management
  • Basic Recruitment & Selection
  • Training Need Analysis (TNA)
  • How To Set Up HR System
  • Goal Setting with KPI
  • Personnel Professional
  • GREAT Supervisor
  • Expanded DISC
  • Psychology Report
  • HR For Beginner
  • HR Audit
  • Salary Audit
  • Salary Structur
  • Administration of HRD
  • Recruitment Handbook
  • WorkLoad Analisys
  • Salary Structure Design Based on Competency
  • Salary Structure Design 3P Concept
  • Standard Operating Procedure
  • Graphology Handwriting Analysis
  • NLP for HR
  • NLP for Supervisor
  • NLP for Manager
  • Assessment Centre
  • Quasi Assessment Centre
  • Integrity & Dishonesty Test
  • Management skill for Manager
  • Basic Management
  • Manager, Job & Responsibilities
  • Managing People
  • The Doodle Test
  • Through Self Directed Search (SDS)
  • HR Scorecard
  • Advanced HR Scorecard
  • Support Your Boss Effectively
  • Solution Focused Conseling with NLP
  • Cara Mudah Menyusun Job Description
  • Salary structure Based 3 P Concept
  • Human Capital Management Blue Print
  • PHK & Rasionalisasi
  • Hak-Hak Karyawan Kontrak
  • Time Management
  • Make Performance Appraisal Design
  • Job Evaluation & Remuneration

kami menyediakan ratusan topik HRD penting & menarik lainnya !
Informasi lebih lanjut hubungi kami di

HOTLINE

08788-1000-100
08788-1888-899
0815- 1049-0007
021-70692748


Event@HRD-Forum.com

www.HRD-Forum.com

Agenda Training

Untuk mendapatkan agenda Training Terbaru, silakan hubungi email atau hotline kami. Atau Anda dapat melihatnya DISINI.

HOTLINE :

08788-1000-100
08788-1888-899
0815 1049 0007
021-70692748

Event@HRD-Forum.com

Hit Counter
Free Web Counter

Batas Waktu Lembur dan Perhitungannya

Pertanyaan dalam diskusi di milis Diskusi-HRD@yahoogroups sangat ramai, baru-baru ini topik-topik yang saat ini sedang dibahas adalah tentang "Uang Pesangon dan penghargaan jika efisiensi karyawan" ; Pemahaman Pasal 162 ayat 3 huruf a dan Permen No.4 Tahun 1994 ; Hubungan ayat (1) dengan ayat (3) pasal 162 UU 13/2003 ; Tunjangan tidak tetap ; Batas Waktu Lembur dan Perhitungannya ; dan lain-lain.

Berikut kami tampilkan satu pertanyaan tentang Batas Waktu Lembur dan Perhitungannya.

Dear All Praktisi HRD yang saya hormati, Saat ini saya memiliki kendala dalam perhitungan lembur karyawan. Ada beberapa karyawan di tempat saya bekerja yang jumlah uang lemburnya lebih besar dari pada gaji yg diperolehnya. Bagaimana secara Undang - undangnya? Apakah ada batasan jam lembur karyawan tiap harinya? Kalau ada, berapa lama? Dan setahu saya, lembur yang melebihi 4 jam memperoleh uang makan (mohon dikoreksi jika ada kesalahan). Sebagai contoh supir direksi, lembur tiap hari, dan pada hari Sabtu (hari libur) dari jam 08.00 wib s/d 01.00 wib. Secara hari, tentu sudah memasuki hari berikutnya yakni hari Senin, tapi perhitungan yg dilakukan disini justru dianggap 17 jam, karena lembur sebelum jam kerja tidak dihitung. Jika saya bicara dengan management disini tentu harus ada dasar tertulisnya, mohon jika ada rekan - rekan yg bisa membantu saya, saya ucapkan terima kasih atas penjelasannya. Salam,  Nisa

Bagi rekan-rekan yang menginginkan dapat mengikuti jalannya diskusi, kami sarankan dapat mengikuti diskusi langsung di mailing-list This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Terima Kasih

 

Apa Hak Karyawan Kontrak ?

Hak karyawan KontrakHak-Hak Karyawan Kontrak - PKWT yg sesuai perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia

Banyak alasan di lapangan mengapa perusahaan memberlakukan PKWT, diantaranya adalah alasan efisiensi, cost reduction, peningkatan profit, terbatasnya budget head-count, dan mungkin masih banyak alasan-alasan lainnya. Dengan sistem kerja kontrak (PKWT) ini sebagian perusahaan mempunyai asumsi efiensi bisa dilakukan, cost reduction terhadap labor cost dapat di tekan dan keuntungan dapat diperbesar. Sangat sensitifnya sistem kerja kontrak (PKWT) ini membuat pemerintah mengeluarkan aturan secara khusus melalui UU No.13 Thn 2003 dan kepmen 100 thn 2004 - tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Hal apa sajakah yang harus menjadi perhatian baik bagi perusahaan, manajemen, HRD, Manajer Lini, serikat maupun karyawan sendiri? agar dalam pelaksanaannya tidak melanggar undang-undang yang mengaturnya. Bagaimana penentuan jenis pekerjaan yang boleh di PKWT kan, lamanya waktu perpanjangan kontrak, penentuan besaran upah minimal, upah lembur, THR, jamsostek, hak berserikat & lainnya yang sesuai dengan UU no.13 Thn 2003 dan kepmen 100 thn 2004, serta peraturan pendukung lainnya.

Read more...

 

Membangun Sistem HR yang Sesuai dengan Kebutuhan Perusahaan

Bagi perusahaan yang baru berdiri, atau perusahaan yang belum memiliki HR System yang baik, membuat sebuah HR System yang baik tentu cukup menguras waktu, biaya dan pikiran, Try & Error sering menjadi praktek di lapangan. Dari sisi praktisi HR-nya, tentu juga menjadi problema tersendiri terutama jika belum memiliki pengalaman bagaimana memulai sebuah proses dalam membangun, mendisain dan men setup sistem HR yang cocok dengan kondisi di perusahaan. Banyak praktisi HR yang tidak tahu harus memulai dari mana.

Hal yang sering menjadi masalah bagi praktisi HR adalah bagaimana membuat sistem HR yang sederhana, aplicable, cocok dengan budaya perusahaan, memiliki nilai tambah dan menjadi problem solver bagi setiap masalah yang muncul serta system HR yang dapat mengikuti perubahan arah bisnis. HRD Forum menggelar sebuah workshop How to set Up HR System, dimana dalam workshop ini akan dibahas step by step pembuatan HR System yang baik, dimulai dari pembahasan HR Business Process Mapping, HR Framework, Point-point penting dalam proses dari HR Planning, recruitment sampai termination.

Read more...

 

Membuat KPI untuk hal-hal yang masuk dalam area attitude

Bagaimana membuat KPI - Key Performance Indicators masih menjadi bagian penting dari kompetensi standar seorang praktisi HRD. Dalam menggerakkan karyawan agar mampu secara terukur mencapai Targetnya, KPI sangat disarankan bahkan sebagian perusahaan mewajibkannya.

Dalam era saat ini, kemampuan membuat KPI menjadi sangat penting dan dituntut MAMPU oleh hampir semua perusahaan di Indonesia, HRD Perusahaan manakala tidak mampu membuat KPI dapat menjadi titik lemahnya dalam berkarir dan dapat menjadi batu sandungan bagi proses people management, competency management dan GOAL Management di perusahaannya.

Dalam Diskusi di Mailing-list This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it yang dikelola oleh HRD Forum, ada pertanyaan dari rekan Budi tentang bagaimana membuat KPI dalam area attitude, sebagaimana kami tuliskan secara lengkap berikut tanggapan dari pak Pungki dan pak Jaswin.

Pertanyaan :
-------------------------------------------
Pagi Rekan sejawat,

Mohon dibantu bagaimana membuat KPI untuk hal-hal yang masuk dalam area attitude, seperti :
1. Inisiatif
2. Kreatifitas
3. Kejujuran
4. Loyalitas
5. Penampilan & Kebersihan tubuh
6. D L L

Mohon bantuannya,

salam,
Budi
-------------------------------------------

Read more...

 

How to Measure Human Capital's Contribution to Enterprise Goals

Mengapa Human Capital? praktik human capital saat ini sedang menjadi isu utama pengembangan sumber daya manusia hampir di setiap organisasi bisnis di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Bahkan di Indonesia, segala hal yang berbau human capital competencies—dalam praktik disebut competency based human resources management (CBHRM)— sangat ramai diperbincangkan. Mulai dari seminar, workshop, in house training, hingga coaching business.

Yang menarik dan menjadi pertanyaan besar praktisi HR di Indonesia, apakah perubahan istilah dari human resources ke human capital mengubah paradigma atau tidak, atau hanya sebatas istilah. Human capital—sesuai namanya menempatkan pekerja sebagai salah satu kapital perusahaan—tetap tak beranjak dari kedudukan lamanya, yaitu sumber produksi perusahaan. Akibatnya divisi human capital sekedar memainkan peran administrasi dan personalia yang tidak mencerdaskan. Bagaimana seharusnya Human Capital berkontribusi? bagaimana sesungguhnya praktek Human Capital yang Benar?

Read more...