Dalam sesi meeting dengan klien di sebuah perusahaan di Jakarta, HRD Manager perusahaan tersebut bertanya, "Sebaiknya, untuk topik ini, kami mengirimkan staff mengikuti publik training atau kami harus mengadakannya secara in house training?"
Pertanyaan ini adalah pertanyaan umum yang sering kami terima. Di bulan Desember 2010 kami telah menerima kurang lebih sepuluh permintaan in house training, semuanya berawal dari pertanyaan seperti itu, dan untuk semua pertanyaan tersebut, kami selalu memberikan jawaban yang hampir sama, yaitu menguraikan kekurangan serta kelebihan in house training dan public training.
Kita tentu sepakat, In house training dan public training keduanya memiliki kelebihan. contohnya, public training mempunyai kelebihan yaitu perusahaan dapat hanya mengirimkan satu dua peserta, sementara untuk in house training jumlah peserta ditentukan quota minimalnya oleh trainer atau training provider karena hal itu menyangkut besaran fee yang ditentukan atau diminta oleh trainer atau training provider. Misalnya untuk in house training per day Rp 20.000.000,- per 25 peserta. Sementara jika mengikuti public training, perusahaan cukup mengirimkan satu dua peserta dengan biaya misalnya Rp 2.000.000,- per peserta.
Dari segi isi materi training, tentu berbeda antara isi materi inhouse training dengan public training. Dalam in house training, kelebihannya adalah materi training lebih bersifat khusus, lebih fokus terhadap kasus dan permasalahan yang ada di dalam perusahaan berikut goals yang ingin di capai dalam pelatihan tersebut. Ok baik, agar lebih jelas lagi, secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut :